Penyusun Materi:
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman
Manukan - Surabaya Barat
Awal Waktu Takbir
- Pendapat Pertama: Mulai dari waktu Shubuh pada hari Arofah (tanggal 9 Dzulhijjah), berdasarkan beberapa sahabat Nabi dan ulama seperti Imam Ahmad dan As-Syafi'i.
- Pendapat Kedua: Mulai dari waktu sholat Dhuhur di hari Nahr (hari raya Qurban, tanggal 10 Dzulhijjah), berdasarkan pendapat Ibnu Umar dan ulama seperti Malik dan Asy-Syafi'i.
Waktu Akhir Takbir
- Pendapat Pertama: Berakhir pada waktu sholat Ashar di akhir hari Tasyriq (tanggal 13 Dzulhijjah), berdasarkan Imam Ahmad, As-Syafi'i, dan mayoritas ulama.
- Pendapat Kedua: Berakhir pada sholat Shubuh di akhir hari Tasyriq, berdasarkan Imam Malik, As-Syafi'i, dan Umar bin Abdul Aziz.
- Pendapat Ketiga: Berakhir pada sholat Ashar di Hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah), berdasarkan Abu Hanifah, Ibnu Mas'ud, dan murid-muridnya.
Penentuan
- Pendapat pertama dirojihkan sebagai pendapat yang benar, tetapi batas akhir takbir adalah saat tenggelamnya matahari di akhir hari Tasyriq.
Kesimpulan
- Awal takbir dimulai sejak waktu Shubuh pada hari Arofah atau setelah sholat Dhuhur di hari Nahr.
- Waktu akhir takbir adalah pada sholat Ashar di akhir hari Tasyriq.
- Lafadz takbir bebas, tetapi lebih baik membaca sendiri-sendiri tanpa pembacaan bersama-sama.