RINGKASAN FAWAID DALAM BENTUK BAGAN

MEMBACA BASMALLAH KETIKA MENYEMBELIH HEWAN QURBAN

Penyusun Materi: 
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman 
Manukan - Surabaya Barat

  1. Keutamaan Membaca Basmallah:

    • Menyebut nama Allah ketika menyembelih hewan adalah wajib.
    • Tanpa menyebut nama Allah, sembelihan tidak sah dan dagingnya haram dimakan.
  2. Dalil dari Al-Qur'an:

    • QS Al-An’am : 121
      • Jangan makan binatang yang tidak disebut nama Allah saat menyembelihnya.
    • QS Al-Maidah : 4
      • Makanlah binatang buruan dan sebut nama Allah saat melepaskannya.
    • QS Al-An’am : 118
      • Makanlah binatang yang disebut nama Allah saat menyembelihnya.
  3. Dalil dari Hadits:

    • Hadits Jundub bin Sufyan Al-Bajali:
      • Menyembelih hewan setelah sholat dengan menyebut nama Allah (HR Bukhari no. 985, Muslim no. 1960).
    • Hadits Anas bin Malik:
      • Nabi menyembelih dengan membaca Bismillah dan bertakbir (HR Bukhari no. 5558, Muslim no. 1966).
  4. Pendapat Ulama:

    • Imam An-Nawawi:
      • Membaca Bismillah dalam sembelihan adalah disepakati ulama.
    • Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Abdil Barr:
      • Tasmiyyah dalam sembelihan adalah syarat sahnya sembelihan.
  5. Lupa Membaca Basmallah:

    • Jika lupa membaca Basmallah, tidak berdosa tetapi sembelihan tetap tidak halal (pendapat yang shohih).
  6. Bacaan Tambahan:

    • Menambahkan Takbir:
      • "Bismillah, Allahu Akbar" (HR Bukhari no. 5565, Muslim no. 1966).
    • Doa:
      • "Allahumma laka wa minka taqabbal minni" (Sunan Abi Dawud no. 2795, Sunan Al-Baihaqi 9/281).

Kesimpulan:

  • Wajib: Menyebut nama Allah (Bismillah) saat menyembelih hewan Qurban.
  • Sunnah: Menambahkan takbir setelah Basmallah.
  • Tidak Sah: Sembelihan tanpa menyebut nama Allah, kecuali jika lupa.

Catatan:

  • Jika sengaja tidak membaca Basmallah, sembelihan haram.
  • Jika lupa, tidak berdosa tapi daging tetap tidak halal.