Penyusun Materi:
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman
Manukan - Surabaya Barat
Keutamaan Membaca Basmallah:
- Menyebut nama Allah ketika menyembelih hewan adalah wajib.
- Tanpa menyebut nama Allah, sembelihan tidak sah dan dagingnya haram dimakan.
Dalil dari Al-Qur'an:
- QS Al-An’am : 121
- Jangan makan binatang yang tidak disebut nama Allah saat menyembelihnya.
- QS Al-Maidah : 4
- Makanlah binatang buruan dan sebut nama Allah saat melepaskannya.
- QS Al-An’am : 118
- Makanlah binatang yang disebut nama Allah saat menyembelihnya.
- QS Al-An’am : 121
Dalil dari Hadits:
- Hadits Jundub bin Sufyan Al-Bajali:
- Menyembelih hewan setelah sholat dengan menyebut nama Allah (HR Bukhari no. 985, Muslim no. 1960).
- Hadits Anas bin Malik:
- Nabi menyembelih dengan membaca Bismillah dan bertakbir (HR Bukhari no. 5558, Muslim no. 1966).
- Hadits Jundub bin Sufyan Al-Bajali:
Pendapat Ulama:
- Imam An-Nawawi:
- Membaca Bismillah dalam sembelihan adalah disepakati ulama.
- Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Abdil Barr:
- Tasmiyyah dalam sembelihan adalah syarat sahnya sembelihan.
- Imam An-Nawawi:
Lupa Membaca Basmallah:
- Jika lupa membaca Basmallah, tidak berdosa tetapi sembelihan tetap tidak halal (pendapat yang shohih).
Bacaan Tambahan:
- Menambahkan Takbir:
- "Bismillah, Allahu Akbar" (HR Bukhari no. 5565, Muslim no. 1966).
- Doa:
- "Allahumma laka wa minka taqabbal minni" (Sunan Abi Dawud no. 2795, Sunan Al-Baihaqi 9/281).
- Menambahkan Takbir:
Kesimpulan:
- Wajib: Menyebut nama Allah (Bismillah) saat menyembelih hewan Qurban.
- Sunnah: Menambahkan takbir setelah Basmallah.
- Tidak Sah: Sembelihan tanpa menyebut nama Allah, kecuali jika lupa.
Catatan:
- Jika sengaja tidak membaca Basmallah, sembelihan haram.
- Jika lupa, tidak berdosa tapi daging tetap tidak halal.
Sumber materi: https://t.me/fawaidabuabdirrahman/3483