Penyusun Materi:
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman
Manukan - Surabaya Barat
Hari Arofah
- Tanggal 9 Dzulhijjah.
- Disunnahkan berpuasa bagi yang tidak menunaikan ibadah haji.
Keutamaan Puasa Hari Arofah
- Menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
- Ditekankan oleh banyak ulama dari berbagai madzhab.
Dalil Hadits
-
Hadits dari Abu Qotadah:
- “Bisa menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan yang akan datang!” (HR. Muslim no. 1162).
- “Aku berharap kepada Allah, bisa menghapus dosa-dosa yang sebelumnya dan yang setelahnya!”.
Pandangan Ulama
-
Al-Imam An-Nawawi (Madzhab Syafi’iyyah):
- Disunnahkan berpuasa bagi yang tidak di Arofah.
- Bagi yang sedang berhaji di Arofah, disunnahkan berbuka.
-
Al-Imam Ibnu Qudamah (Madzhab Hanabilah):
- Berpuasa di Hari Arofah bisa menghapus dosa selama dua tahun.
-
Al-Imam Ibnu Muflih (Madzhab Hanabilah):
- Disunnahkan berpuasa pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah, terutama hari Arofah.
-
Al-Imam Al-Kasani (Madzhab Hanafiyyah):
- Disunnahkan berpuasa bagi yang tidak berhaji, kecuali jika puasa melemahkan.
-
Al-Khirosyi (Madzhab Malikiyyah):
- Disunnahkan berbuka bagi yang sedang berhaji agar kuat berdoa.
-
Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin:
- Sunnah Mu’akkadah (sangat ditekankan) bagi yang tidak berhaji.
- Nabi ﷺ berbuka saat wuquf di Arofah (HR. Bukhari).
Kesimpulan
- Disunnahkan berpuasa bagi yang tidak menunaikan ibadah haji.
- Tidak disunnahkan berpuasa bagi yang sedang berhaji di Arofah.
- Fadhilah puasa Arofah: Menghapus dosa selama dua tahun.
-
Penjelasan tentang dosa tahun depan:
- Allah akan menjaga hamba dari dosa.
- Jika berdosa, Allah akan segera memberi hidayah untuk bertobat.
Pesan Penutup
- Semoga ilmu ini bermanfaat dan memotivasi untuk mengamalkan ibadah puasa Arofah.
Sumber materi: