-
Disunnahkan Menyembelih Sendiri:
- Berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi Muhammad ﷺ menyembelih dua ekor domba sendiri, mengucapkan basmalah dan bertakbir (HR Al-Bukhari dan Muslim).
- Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa disunnahkan bagi orang yang berqurban untuk menyembelih sendiri hewan qurbannya, kecuali ada uzur.
-
- Para ulama menyunnahkan orang yang berqurban untuk menyembelih sendiri hewan qurbannya, mengikuti contoh Nabi Muhammad ﷺ.
- Boleh mewakilkan penyembelihan kepada orang lain tanpa adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Kesimpulan
- Menyembelih sendiri hewan qurban lebih sesuai dengan sunnah dan meningkatkan nilai ibadah qurban.
- Jika tidak bisa menyembelih sendiri, boleh diwakilkan kepada orang lain.
Semoga pembahasan ringkas ini bermanfaat bagi kita semua.
Sumber materi:
https://t.me/fawaidabuabdirrahman/3486