RINGKASAN FAWAID DALAM BENTUK BAGAN

PENTINGNYA MEMBATASI UCAPAN PADA PERKARA YANG BAIK DAN BENAR

Penyusun Materi: 
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman 
Manukan - Surabaya Barat

1. Nasihat dari Robi' bin Khutsaim

"Sedikitkanlah berbicara, kecuali pada sembilan perkara":

  1. Tasbih (Subhanallah)
  2. Takbir (Allahu Akbar)
  3. Tahlil (Laa ilaaha illallah)
  4. Tahmid (Alhamdulillah)
  5. Memohon doa kebaikan
  6. Memohon perlindungan dari kejelekan
  7. Menyuruh perbuatan ma'ruf (baik)
  8. Melarang perbuatan mungkar (jelek)
  9. Membaca Al-Qur'an

Referensi: Hilyatul Auliya' 2/109

ADAB KETIKA BERBEDA PENDAPAT MENURUT SYAIKH ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAAZ

Penyusun Materi: 
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman 
Manukan - Surabaya Barat

1. Saran Utama

  • Metode yang Baik dan Lembut: Gunakan cara yang baik, lembut, dan halus dalam berdakwah.
  • Hindari Emosi dan Kekasaran: Jangan terbawa emosi atau menggunakan kata-kata kasar.

2. Dampak Negatif dari Kekasaran

  • Perpecahan: Menyebabkan perpecahan dan perselisihan.
  • Saling Membenci: Meningkatkan kebencian dan menjauhkan hati.

PERHATIKAN UCAPANMU, JANGAN ASAL BICARA

Penyusun Materi: 
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman 
Manukan - Surabaya Barat

Hadits dari Abu Hurairah

  • Isi Hadits:
    • Nabi ﷺ bersabda: "Ada seseorang yang berbicara dengan ucapan yang diridhai Allah, tanpa mempedulikannya, Allah meninggikan derajatnya. Ada juga yang berbicara dengan ucapan yang dimurkai Allah, tanpa mempedulikannya, dia dilemparkan ke neraka."
    • Referensi:
      • Shohih Al-Bukhori, no. 6478

Penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqolani

AMALAN YANG DILARANG DAN DIANJURKAN DI HARI-HARI TASYRIQ

Penyusun Materi: 
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman 
Manukan - Surabaya Barat

Hari-Hari Tasyriq

  • Definisi

    • Tiga hari setelah Idul Adha (11-13 Dzulhijjah)
    • Pendapat Ibnu Umar dan mayoritas ulama
    • Ibnu Abbas dan Atha’: 4 hari (Idul Adha dan 3 hari setelahnya)

    Referensi: Lathaiful Ma’arif, hal. 314

Asal Nama

  • Menjemur daging qurban di bawah terik matahari

  • Penyembelihan hewan qurban dilakukan setelah matahari terbit

  • Takbir setelah sholat fardhu

    Referensi: Syarh Shohih Muslim, hadits no. 1141; Fathul Bari 4/242; Al-Mufhim, limaa Asykala min Talkhis Shohih Muslim 3/199

LARANGAN MENJUAL KULIT DAN MEMBERI UPAH TUKANG JAGAL DENGAN BAGIAN HEWAN QURBAN

Penyusun Materi:
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman
Manukan - Surabaya Barat

Hadits Rujukan

  • Sumber: Ali bin Abi Tholib (HR. Bukhari no. 1717 dan Muslim no. 1317)
  • Isi Hadits: Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk menyedekahkan seluruh bagian hewan qurban (daging, kulit, aksesoris) kepada orang miskin dan tidak memberikan bagian dari hewan qurban kepada tukang jagal.

Faedah Hadits

  1. Larangan Menjual Bagian Hewan Qurban

    • Daging, kulit, tulang, dan aksesoris: Tidak boleh dijual.
    • Pendapat Mayoritas Ulama: Haram menjual bagian tubuh hewan qurban. (Pendapat Imam Ahmad dan Imam As-Syafi’i, referensi: Al-Mughni 13/382, Al-Muhalla 986, Al-Majmu’ 8/420)
    • Pendapat Minoritas Ulama: Boleh menjual kulit saja (Pendapat Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri, An-Nakho’i, Al-Auza’i, referensi: Al-Mughni 13/382, Al-Muhalla 986, Al-Majmu’ 8/420).
    • Pendapat Alternatif: Boleh menjual bagian tubuh hewan qurban dan menyedekahkan uangnya (Pendapat Al-Imam Abu Hanifah, referensi: Al-Mughni 13/382, Al-Muhalla 986, Al-Majmu’ 8/420).

TAKBIR PADA HARI RAYA IDUL ADHA

Penyusun Materi: 
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman 
Manukan - Surabaya Barat

Jenis Takbir

  • Takbir Muqoyyad (Terikat Waktu)
    • Kapan: Setelah sholat-sholat fardhu.
    • Dimana: Di tempat sholat.
    • Dalil: Ijma' ulama, berdasarkan atsar dari sahabat.
    • Cara: Berdzikir setelah sholat fardhu, kemudian bertakbir.
  • Takbir Mutlak (Tidak Terikat Waktu)
    • Kapan: Kapan saja.
    • Dimana: Dimana saja.
    • Dalil: Bebas dilakukan kapan dan dimana saja sesuai dengan pengertian takbir.

KAPAN TAKBIR IDUL ADHA

Penyusun Materi: 
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman 
Manukan - Surabaya Barat

Awal Waktu Takbir

  1. Pendapat Pertama: Mulai dari waktu Shubuh pada hari Arofah (tanggal 9 Dzulhijjah), berdasarkan beberapa sahabat Nabi dan ulama seperti Imam Ahmad dan As-Syafi'i.
  2. Pendapat Kedua: Mulai dari waktu sholat Dhuhur di hari Nahr (hari raya Qurban, tanggal 10 Dzulhijjah), berdasarkan pendapat Ibnu Umar dan ulama seperti Malik dan Asy-Syafi'i.

Waktu Akhir Takbir

  1. Pendapat Pertama: Berakhir pada waktu sholat Ashar di akhir hari Tasyriq (tanggal 13 Dzulhijjah), berdasarkan Imam Ahmad, As-Syafi'i, dan mayoritas ulama.
  2. Pendapat Kedua: Berakhir pada sholat Shubuh di akhir hari Tasyriq, berdasarkan Imam Malik, As-Syafi'i, dan Umar bin Abdul Aziz.
  3. Pendapat Ketiga: Berakhir pada sholat Ashar di Hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah), berdasarkan Abu Hanifah, Ibnu Mas'ud, dan murid-muridnya.

ORANG YANG BERQURBAN BOLEH MEMAKAN DAGING DARI HEWAN QURBANNYA

Penyusun Materi: 
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman 
Manukan - Surabaya Barat

Klik gambar untuk memperbesar

  1. Perintah Allah:

    • QS Al-Hajj : 28: Makan sebagian daging qurban dan berikan kepada orang miskin.
    • QS Al-Hajj : 36: Makan sebagian daging qurban dan berikan kepada yang rela dan meminta-minta.
  2. Pendapat Ulama tentang Pembagian Daging Qurban:

    • Mayoritas Hanabilah & Sebagian Syafi’iyyah:
      • Tiga Bagian: Sepertiga untuk dimakan, sepertiga untuk disedekahkan, sepertiga untuk dihadiahkan.
    • Sebagian Hanabilah & Syafi’iyyah:
      • Dua Bagian: Setengah untuk dimakan, setengah untuk disedekahkan. Pendapat ini dipilih oleh Syaikh Ibnu Utsaimin.
    • Hanafiyyah:
      • Lebih Banyak Disedekahkan: Daging yang disedekahkan harus lebih banyak daripada yang dimakan.

BOLEHKAH BERQURBAN ATAS NAMA ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA?

Penyusun Materi: 
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman 
Manukan - Surabaya Barat

(Klik gambar untuk memperbesar)

  1. Pertanyaan Dasar:

    • Apakah boleh berqurban atas nama orang yang telah meninggal dunia?
  2. Pendapat Ulama:

    • Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin:
      • Disunnahkan untuk yang Hidup: Nabi Muhammad ﷺ tidak pernah berqurban untuk orang yang telah meninggal dunia seperti Khadijah, Hamzah, atau anak-anaknya.
      • Mengikut Keluarga: Boleh memasukkan nama orang yang telah meninggal dunia dalam qurban keluarga, namun tidak berdiri sendiri.

KEUTAMAAN BERPUASA SUNNAH PADA HARI AROFAH

Penyusun Materi: 
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman 
Manukan - Surabaya Barat

Hari Arofah

  • Tanggal 9 Dzulhijjah.
  • Disunnahkan berpuasa bagi yang tidak menunaikan ibadah haji.

Keutamaan Puasa Hari Arofah

  • Menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
  • Ditekankan oleh banyak ulama dari berbagai madzhab.

Dalil Hadits

  • Hadits dari Abu Qotadah:
    • “Bisa menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan yang akan datang!” (HR. Muslim no. 1162).
    • “Aku berharap kepada Allah, bisa menghapus dosa-dosa yang sebelumnya dan yang setelahnya!”.

ANJURAN MENYEMBELIH SENDIRI HEWAN QURBAN

  1. Disunnahkan Menyembelih Sendiri:

    • Berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi Muhammad ﷺ menyembelih dua ekor domba sendiri, mengucapkan basmalah dan bertakbir (HR Al-Bukhari dan Muslim).
    • Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa disunnahkan bagi orang yang berqurban untuk menyembelih sendiri hewan qurbannya, kecuali ada uzur.

TATA CARA MENYEMBELIH HEWAN QURBAN

  1. Menyembelih Kambing atau Sapi:

    • Hewan dibaringkan miring pada sisi kiri tubuhnya.
    • Tangan kiri memegang mulut, dagu, atau tanduk hewan, sedangkan tangan kanan memegang pisau tajam.
    • Kaki kanan penyembelih menginjak sisi kanan tubuh hewan agar tidak bergerak, sementara pembantu memegangi kaki hewan.
    • Dalil: Hadits Anas bin Malik tentang Nabi menyembelih dua ekor domba dengan meletakkan telapak kaki pada sisi tubuh hewan dan mengucapkan basmalah serta takbir (HR Al-Bukhari dan Muslim).
    • Pendapat ulama: Sunnah membaringkan kambing atau sapi pada sisi kiri tubuhnya saat disembelih.

MEMBACA BASMALLAH KETIKA MENYEMBELIH HEWAN QURBAN

Penyusun Materi: 
Al-Ustadz Yoyok Abu Abdirrahman 
Manukan - Surabaya Barat

  1. Keutamaan Membaca Basmallah:

    • Menyebut nama Allah ketika menyembelih hewan adalah wajib.
    • Tanpa menyebut nama Allah, sembelihan tidak sah dan dagingnya haram dimakan.
  2. Dalil dari Al-Qur'an:

    • QS Al-An’am : 121
      • Jangan makan binatang yang tidak disebut nama Allah saat menyembelihnya.
    • QS Al-Maidah : 4
      • Makanlah binatang buruan dan sebut nama Allah saat melepaskannya.
    • QS Al-An’am : 118
      • Makanlah binatang yang disebut nama Allah saat menyembelihnya.